Berita
Sosialisasi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) SMAN 3 Pariaman Tahun 2025/2026
Tanggal : 04/24/2025, 14:42:35, dibaca 103 kali.
Pariaman, 23 April 2025, SMAN 3 Pariaman melaksanakan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
SMAN 3 Pariaman mengadakan kegiatan sosialisasi SPMB berpijak pada Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Pariaman.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala SMAN 3 Pariaman, Drs. Zulfahmi,M.M di ruang pertemuan SMAN 3 Pariaman yang dihadiri oleh Para Wakil SMAN 3 Pariaman, Kepala Desa Pasia Sunua, Karan Aur, Marunggi, Kampung Apar, Sikabu, Palak Aneh, Padang Cakur, Taluk, Marabau, Sungai Kasai, Batang Tajongkek, Pauh, Toboh Palabah, Rambai, Punggung Lading, Kurai Taji, Kurai Taji Timur, dan Sunua. Selain itu juga dihadiri oleh Kepala SMP/MTs yaitu SMPN 3 Pariaman, SMPN 9 Pariaman, MTsN 2 Pariaman, MTs Muhammadiyah Pariaman.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, bapak Kepala SMAN 3 Pariaman Drs. Zulfahmi, M.M menyampiakan informasi menganai empat jalur penerimaan yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi.
1. Jalur penerimaan melalui domisili ini berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, dengan persyaratan kartu keluarga dan keterangan domisili.
2. Jalur penerimaan afirmasi di khususkan untuk keluarga kurang mampu, disabilitas, kolempok rentan lainnya.
3. Jalur prestasi bagi siswa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan bukti sertifikasi atau piagam penghargaan.
4. Jalur penerimaan melalui mutasi di khususkan bagi siswa yang mengikuti orang tua pindah tugas.
Kembali ke Atas
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas